Hak LGBT di Mali
페이지 정보
본문
Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Mali dapat menghadapi tantangan yang tidak dihadapi oleh penduduk non-LGBT. Baik gay maupun lesbian tidak dilarang di Mali, tetapi hukum publik dapat digunakan terhadap kaum LGBT. Menurut Pew Global Attitudes Project tahun 2007, 98% penduduk Mali menyatakan bahwa homoseksual perlu ditolak dari masyarakat, menjadikannya penolakan homoseksual terbesar pada 44 negara yang diteliti. Artikel bertopik gay, lesbian, hardcore transgender, dan biseksual ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.
- 이전글Unlocking the Mysteries of Securing the Perfect Helper Job 24.06.29
- 다음글Unlocking the Jackpot: Mastering Online Slots with Finesse and Fun! 24.06.29
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.