Kasat Reskrim Polres Jembrana
페이지 정보
작성자 Rachel Wormald 작성일 24-08-12 14:59 조회 19 댓글 0본문
Pemerkosaan terjadi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Negara dan korban sempat dicekoki miras serta pil koplo oleh para pelaku. Keberadaan korban sempat dicari dan ternyata korban diantar ke rumah sang nenek pada 16 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Kepada sang kakak, korban bercerita bahwa ia dijemput oleh pelaku yang dikenalnya dari media sosial. Setelah itu pelaku pertama mengabari pelaku kedua dan ketiga. Lalu pelaku pertama membawa korban ke hotel lain yang masih di kawasan Kecamatan Negara. Di hotel tersebut, korban diperkosa oleh pelaku kedua dan ketiga. Diduga saat itu para pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras. Keluarga pun membuat laporan ke polisi dan Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan tiga pelaku yang masih berusia 20-an tahun. Tiga pelaku melakukan kekerasan seksual dengan modusl yang berbeda. Pelaku 1 menerapkan modus merayu dan mengajak jalan-jalan lalu diajak ke hotel. Kemudian modus pelaku 2, blowjob dengan mengajak minum-minuman keras. Dan pelaku 3 menggunakan modus memberikan pil koplo selanjutnya diajak ke hotel. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, blowjob membenarkan peristiwa tersebut.
- 이전글 US State Department's top China policy official to step down
- 다음글 Menyelami Visi dan Misi NCAGSOM Mempersiapkan Para Pemimpin Masa Depan
댓글목록 0
등록된 댓글이 없습니다.